PT Xtra Amanat Konsultan (XAK) adalah sebuah badan usaha di bidang Manajemen Konsultan serta Litigasi Pajak, khususnya yang berhubungan dengan proses banding dan gugatan di Pengadilan Pajak.
Sejak didirikan pada tahun 2013, XAK telah banyak membantu penyelesaian masalah dari Wajib Pajak yang mengalami kesulitan dalam bisnis dan perpajakan hingga yang bersengketa di Pengadilan Pajak, diantaranya sengketa pajak yang dialami Asian Agri Grup dan Martha Tilaar Grup, serta grup usaha atau perusahaan lainnya.
Solidaritas tim konsultan XAK berpijak pada integritas yang disertai dengan komunikasi terbuka dan kejujuran. Para konsultan kami memilih bekerja di XAK untuk memberikan dedikasi yang terukur dan nyata, yaitu penghargaan atas etika profesi dan kesungguhan membangun loyalitas pada profesi.
Nilai-nilai itulah yang membangun kepercayaan antara XAK dengan para kliennya guna menciptakan kolaborasi yang harmonis.
Orientasi tim konsultan XAK adalah mencapai hasil akhir yang menguntungkan bagi para klien sesuai peraturan yang berlaku. Berbekal pengalaman, keahlian dan jaringan kerja yang baik, kami menyuguhkan solusi yang optimal.
Kami melakukan sejumlah pendekatan yang unik untuk membantu para klien yaitu menjadi pendengar dan penyimpan rahasia yang baik.